Ketua Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Damayanti Soetjipto mengatakan bagi anak-anak, bermain di mal memang menyenangkan. Namun juga bisa mengganggu pendengaran mereka.
Bermain di mal berbahaya bagi anak-anak dan memicu terjadinya gangguan pendengaran atau ketulian sebab kebisingan di dalam wahana permainan anak dalam pusat perbelanjaan mencapai 128 desibel. Sementara batas aman bising hanya sampai 80 desibel. Itupun harus memakai pelindung telinga.
Damayanti menjelaskan bahwa mesin-mesin di sejumlah mal melebihi batas yang ditetapkan, namun cukup banyak orangtua justru tidak menyadari dan membiarkan anak-anak mereka bermain hingga berjam-jam lamanya di pusat permainan.
Berdasarkan monitoring dan mapping Komnas PGKT pada tempat hiburan anak-anak di mall 16 kota besar, diantaranya Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta, Cikarang, Tangerang, Bandung, Surabaya, Bali, Banjarmasin, Makassar dan Manado, didapati rata-rata tingkat kebisingannya mencapai 94,4 - 128 desibel.
Ketulian pada anak dapat mengganggu perkembangan kognitif, psikologi dan sosial, yang akan mengganggu perkembangan komunikasinya, buruknya akademik di sekolah, sehingga berpengaruh pada kemandiriannya pada saat dewasa dan rentan mengalami gangguan fisik dan mental.
WHO menyebutkan bahwa terdapat sedikitnya 4,2% atau sekitar 250 juta penduduk dunia menderita gangguan pendengaran. Dan sebanyak 5 - 140 juta diantaranya terdapat di ASEAN. Indonesia termasuk empat negara di ASEAN dengan prevalensi ketulian cukup tinggi, yaitu sekitar 4,6%, adapun morbiditas paling tinggi terjadi pada usia sekolah 7 - 18 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar