Jika anda punya kritik, saran, atau masalah dengan blog kami silahkan tinggalkan Komentar.

Kritikan dan Saran anda sangat berarti untuk menjadikan kami menjadi lebih baik.

Selasa, 24 Juli 2012

Menyikat Gigi Saat Berpuasa

Berpuasa biasanya menyisakan bau mulut yang kurang nyaman bila tercium oleh orang lain. Meskipun demikian, dalam sebuah hadis disebutkan bahawa bau mulut orang yang berpuasa bagaikan wangi misk di sisi Allah SWT.

Untuk meminimalisir bau mulut, biasanya kita mentyikat gigi menggunakan pasta gigi. Namun apakah boleh kita menyikat gigi meskipun dalam keadaan berpuasa? Berikut Penjelasannya :

Gosok gigi dianjurkan dalam setiap keadaan, baik ketika berpuasa maupun diluar puasa. Diantara waktu-waktu yang disunahkan bersiwak menurut banyak riwayat hadist dan riwayat para sahabat diantaranya :

1. Saat akan mendirikan shalat, baih shalat fardhu maupun shalat sunnah.
2. Setelah bangun tidur, baik tidur lama maupun sebentar dan baik tidur malam maupun tidur siang.
3. Saat masuk rumah
4. Saat akan membaca Al-Qur'an
5. Saat akan mau masuk masjid
6. Saat mulut berubah bau dan warna giginya seperti karena terlalu lama diam ataupun setelah banyak bicara

Kebanyakan dari kita biasanya menggosok gigi menggunakan odol atau pasta. Namun jika anda menggunakan odol yang memiliki rasa yang sangat kuat, hingga berpengaruh sampai kedalam tubuh, sementara penggunanya tidak mungkin menghindari kuatnya rasanya agar tidak masuk kedalam, maka hukumnya makruh, namun jika sebaliknya boleh-boleh saja.


Disebutkan dalam hadis Laqith bin Shabrah bahwa Nabi SAW bersabda yang artinya
"Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air kedalam hidung, kecuali jika kamu berpuasa."

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar